63 Jakpreneur Sudin PPKUKM Jaksel Ikuti Bimtek HAKI
63 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan atau Jakpreneur Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang Hak Atas Kekayaan Intektual (HAKI) di kantor wali kota setempat.
Bimtek HAKI diadakan agar Jakpreneur memiliki legalitas dan kekuatan hukum akan merek produknya
Kepala Suku Dinas
PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo mengatakan, bimtek HAKI yang diikuti para Jakpreneur merupakan kegiatan rutin. Dalam bimtek tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM."Bimtek HAKI diadakan agar Jakpreneur memiliki legalitas dan kekuatan hukum akan merek produknya," ujarnya, Kamis (25/8).
77 Jakpreneur Ikuti Bazar UMKM di Balai KotaDedy menyebutkan, 63 peserta yang mengikuti bimtek ini merupakan para Jakpreneur binaan dengan berbagai jenis usaha dari 10 kecamatan. Antara lain usaha kuliner, minuman, fesyen, kerajinan tangan dan lain sebagainya.
"Dengan mengikuti bimtek ini, para Jakpreneur akan mendapat sertifikat HAKI. Sehingga mereka bisa tenang dan aman menjalankan unit usahanya," tandasnya.